Alasan Tgk Yong Eks GAM Tolak Domino Jadi Cabor

Tgk Yong, Mantan Eks Kombatan Gam Aceh Barat Daya (Abdya). (Foto: Istimewa).

Blangpidie - Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), TR Kamaluddin atau akrab disapa Tgk Yong menolak  permainan domino menjadi salah satu Cabang Olahraga (Cabor) yang bernaung dibawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Aceh.

Tgk Yong berkata, Aceh merupakan Provinsi yang menerapkan nilai-nilai Syariat Islam sehingga permainan domino tidak bisa menjadi cabang olahraga. Itu adalah salah satu keistimewaan Aceh.

"Tanyoe di Aceh nyo hana sama deungon provinsi laen, karena Aceh syariat islam, jadi hana peu jak pesama lage wilayah laen yang jeut meen batee (Kita di Aceh ini tidak sama dengan provinsi lain, karena Aceh memiliki syariat islam, jadi tidak usah di samakan dengan provinsi lain)," kata Tgk Yong, Rabu, 24 September 2025 di Blangpidie.

Dikatakan Tgk Yong, atas dasar itulah dirinya tetap menolak domino menjadi Cabor olahraga di Aceh.

Sebab, kata dia, masih banyak Cabor lain yang bisa harus di kembangkan tanpa harus domino.

"Ini aneh, cabang olahraga lain masih banyak di Aceh, bahkan juga masih banyak Cabor yang belum berkembang sepenuhnya, kenapa harus ditambah dengan Cabor domino ini. Maka dari itu saya sebagai eks penerangan GAM wilayah Blangpidie menolak keras domino masuk sebagai Cabor di Aceh," kata dia.

Tgk Yong berujar, permainan domino berbenturan dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Dimana salah satunya mengatur tentang pelarangan permainan perjudian domino.

"Meskipun dalam qanun Aceh ini tidak jelas disebutkan secara jelas bahwa tidak langsung melarang domino tanpa ada perjudian, namun yang selama ini kita tahu bahwa kebanyakan permainan domino lebih sering dan mudah dijadikan sebagai permainan judi," jelasnya.

Sejauh ini, kata Tgk Yong, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) di Aceh belum mengeluarkan keputusan mengenai domino masuk ke dalam salah satu Cabor, meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan domino dibawah naugan PB Pordi sepakat boleh dan halal.

"Dengan belum ada kesepakatan ini, maka pemerintah Aceh harus segera mengambil kebijakan dan keputusan agar domino ini tidak masuk ke dalam salah satu permainan Cabor di Aceh, karena bagi kami permainan ini jelas tidak cocok untuk diterapkan di Aceh," katanya. []

Komentar Anda