Empat Balita Diduga Korban Trafficking Diserahkan ke P2TP2A Pinrang

Ilustrasi perkosaan. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Pinrang - Kepolisian Resor Pinrang menyerahkan empat balita asal Malaysia yang diduga korban perdagangan manusia kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Empat balita tersebut kini dalam kondisi baik di P2TP2A Pinrang.

Kepala P2TP2A Pinrang, Andi Bahtiar Tombong mengaku kini pihaknya telah mendampingi empat balita asal Malaysia yang diduga korban trafficking.

Ia mengatakan keempat balita tersebut kini dalam pengawasan P2TP2A Pinrang.

"Sudah diserahkan ke kami (empat balita diduga korban trafficking). Alhamdulillah kondisinya semuanya baik-baik selama di bawa tanggungan kami," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat 5 Agustus 2022.

Bahtiar menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Imigrasi terkait dokumen kependudukan yang dimiliki empat balita tersebut. Pasalnya, empat balita tersebut memiliki paspor Indonesia.

"Ini yang kami coba koordinasikan dengan Imigrasi, karena empat balita ini punya paspor Indonesia," kata dia.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang, Ajun Komisaris Muhalis mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus empat balita asal Malaysia.

Pendalaman dilakukan terhadap staf Kantor Camat Lembang inisial HM dan seorang bidang desa inisial RS.

"Staf Camat Lembang ini membantu RM dalam mengurus akta kelahiran empat balita itu agar bisa masuk dalam kartu keluarga. Sementara bidang desa terkait adanya surat keterangan lahir empat balita ini," tuturnya.

Muhalis mengaku pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut setelah Kepala Desa Binanga Karaeng, Ahmad Badolla mengaku tidak mengetahui terkait keberadaan empat balita tersebut.

Tak hanya itu, Kepala Desa Binanga Karaeng juga tidak mengetahui terkait pengurusan akta lahir dan kartu keluarga empat balita.

"Kepala desa tidak mengetahui keberadaan balita, karena tidak pernah dilaporkan oleh RM. Tak hanya itu, kepala desa juga mengaku tidak ada pemberitahauan ataupun campur tangan terkait pengurusan akta lahir dan kartu Keluarga," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Pinrang mengamankan empat orang balita asal Malaysia dari rumah seorang warga berinisial RM (49). Diduga empat balita tersebut merupakan korban perdagangan anak atau trafficking.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, Ajun Komisaris Muhalis mengatakan empat balita yang diamankan dari rumah RM di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Kasus ini diungkap saat diamankannya dua orang asisten rumah tangga (ART) RM berinisial SW (50) dan RJ.

"SW dan RJ ini bekerja sebagai ART dan mengasuh enam anak RM. Dari enam anak RM ini empat merupakan anak angkat yang masih balita dari Malaysia," ujarnya kepada wartawan.

Muhalis mengungkapkan empat balita berusia 2-3 tahun dan perawakannya China Melayu dan India. Muhalis mengatakan berdasarkan keterangan RM, empat balita tersebut dibawa dari Malaysia ke Kabupaten Pinrang melalui pesawat.

"Empat balita ini tidak dilengkapi dokumen, sehingga kita amankan. Pengakuan RM empat balita ini sebagai anak angkat," bebernya.

Muhalis menyebutkan saat ini empat balita asal Malaysia tersebut dalam pengawasan. Sementara RM masih dalam pemeriksaan bersama SW dan RJ.

"Kami tengah berkoordinasi dengan Imigrasi Makassar untuk memperjelas kewarganegaraan empat balita yang dibawa dari Malaysia ini," ucapnya.[]

Komentar Anda