33 Polisi Amankan Proses Eksekusi Lahan di Polman

Pengamanan eksekusi lahan di Polman Sulbar, Kamis 4 November 2021. (Foto: Alur/ist)

Polman - Sebanyak 33 personil Polres Polewali Mandar (Polman) diturunkan untuk mengamankan proses eksekusi lahan di jalan poros Karama, Dusun Lambe, Desa Karama, Kecamatan Tinambung, Polman Sulbar.

Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono mengungkapkan, pihaknya menurunkan personil untuk mencegah terjadinya konflik antar warga setelah eksekusi lahan tersebut.

"Kami melihat, pihak tergugat masih belum menerima putusan Pengadilan Negeri Polman. Mereka menganggap adanya ketidakadilan," kata Ardi Sutriono, Kamis, 4 November 2021.

Diketahui bahwa eksekusi objek perkara perdata oleh Pengadilan Negeri Polman berdasarkan putusan perkara perdata nomor:16/Pdt.G/2017/PN. Pol tertanggal 06 November 2017 yang diperkarakan antara pemohon eksekusi, Hasmiaty Tahar dan kawan-kawan, dengan termohon, Masni. []

Komentar Anda