Yahya Waloni Ditangkap Terkait Kasus Penghinaan Agama Kristen

Pendakwah Yahya Waloni ditangkap polisi. (Foto: Alur/Ist)

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pendakwah Yahya Waloni di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis sore 26 Agustus 2021 sore.

Yahya Waloni ditangkap polisi terkait kasus dugaan kebencian SARA terhadap agama kristen.

“Ditangkap di rumahnya di Cibubur,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis 26 Agustus 2021.

Argo belum merinci ihwal penangkapan ini. Namun, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kepada Yahya Waloni.

Yahya saat ini sudah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Saat tiba, dia tidak menyampaikan sepatah kata pun kepada awak media. Hanya melambaikan tangan.

Penangkapan terhadap Yahya Waloni buntut dari laporan polisi yang dibuat oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri pada Selasa 27 April 2021 lalu. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Dalam laporan tersebut bahwa Yahya Waloni diduga telah menghina agama Kristen. Dalam ceramahnya dia menyebut kitab suci injil palsu atau fiktif. []

Komentar Anda