Wabup Selayar Perintahkan Satpol PP Tindak Tegas Pengedar dan Penjual Miras

Wakil Bupati Kabupaten Selayar, Saiful Arif. (Foto: Alur/Ist)

Selayar - Apresiasi dan penghargaan disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Selayar, Saiful Arif, atas keberhasilan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar, yang berulang kali mengamankan pelaku pesta minuman keras (Miras) jenis ballo.

Saiful Arif menegaskan, penindakan tidak hanya dilakukan terhadap pembeli dan atau pelaku pesta miras semata.

Wakil bupati yang juga merupakan Ketua Forum Pemuda Peduli Lingkungan Kabupaten Selayar itu dengan tegas memerintahkan dan menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar untuk melakukan kegiatan pengembangan serta penindakan terhadap penjual dan pengedar ballo.

"Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar diminta untuk melakukan upaya pencegahan masuknya minuman keras jenis ballo ke kota Benteng,"ujar Saiful Arif, Rabu 18 Januari 2023.

"Masifkan pelaksanaan giat sweeping di sisi utara pintu gerbang Appabatu dan sisi selatan jembatan Parappa,"tegasnya.

Dia berharap Satpol PP bertindak persuasif seperti yang pernah dicontohkan oleh forum Pemuda Peduli Lingkungan, beberapa tahun silam.

Saiful mengingatkan agar penyebutan kata lingkungan tidak dimaknai hanya sebatas lingkungan fisik pepohonan, laut, perbukitan, hutan, pegunungan, dan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Akan tetapi, ada lingkungan sosial yang harus dijaga keamanan dan ketentramannya.

"Tidak ada alasan untuk tidak melakukan penindakan terhadap pelaku pengedar danpenjual miras,"pungkas Saiful Arif. []

Komentar Anda