Tujuh Partai akan Mengantar Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Kota Makassar

Gunawan Mashar, Anggota KPU Kota Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan. (Foto: Dok Pribadi)

Makassar - Sampai saat ini sudah ada 7 partai yang mengkonfirmasi akan datang mengantar dokumen fisik persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Makassar.

Gunawan Mashar, Anggota KPU Kota Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, tujuh partai itu yakni PKS di hari Senin, 8 Mei.

Selanjutnya Partai Nasdem tanggal 10 Mei, PDI Perjuangan tanggal 11 Mei, PAN dan Partai Gelora di tanggal 12 Mei, dan PSI di tanggal 13 Mei.

"Sementara partai lainnya belum ada konfirmasi, namun komunikasi dengan KPU Makassar tetap intens dilakukan, khususnya dalam penggunaan silon dan teknis pengunggahan persyaratan dokumen,"ujar Gunawan.

Diketahui KPU Makassar sejak tanggal 1 Mei, siap untuk menerima pengajuan dokumen bacaleg.

Persiapan personil dan penyiapan tempat sudah jauh-jau hari dilakukan.

Mulai dari tempat penerimaan, ruang tunggu bagi partai yang datang bersamaan, hingga penyiapan petugas yang menerima. []

Komentar Anda