Status Darurat Covid-19 di Indonesia Resmi Dicabut

Presiden Jokowi. (Foto: Alur/Ist)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Itu artinya Indonesia masuk endemi Covid-19.

Namun dia mengingatkan warga agar tetap menjalani prilaku hidup sehat dan bersih.

"Pemerintah memutuskan mencabut astatus pandemi Covid-19 dan kita memasuki masa endemi,"ujar Jokowi di kanal YouTube Sekretariat Presiden Rabu (21/6/2023).

Keputusan itu diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nol kasus per hari.

"Hasil zero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19,"jelasnya.

Namun dia mengingatkan masyarakat untuk tetap berprilaku hidup sehat.

WHO juga sudah mencabut status public health emergency o internasional concern.

"Walau demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalani prilaku hidup sehat dan bersih,"ungkap Jokowi.

Dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian akan bergerak semakin baik dan meningkat. []

Komentar Anda