Selundupkan 1 Kg Sabu, Pasutri di Kendari Ditangkap

Ilustrasi narkoba. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Kendari - Pasangan suami istri berinisial KK (27) dan IN (24) ditangkap tim Berantas BNNP Sultra bersama Bea cukai Kendari, pihak Bandara Haluoleo dan TNI AU
di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara karena menyelundupkan sabu-sabu seberat 1 Kg, Jumat 29 Oktober 2021.

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, dari kedua tersangka ditemukan empat buah paket besar dan satu paket kecil dengan berat yang berbeda-beda, barang bukti ini diperkirakan kurang lebih 1 Kilogram.

“Hari ini kita sampaikan keberhasilan bidang berantas dipimpin oleh Kombes Pol Joni telah melakukan upaya bersama dengan rekan-rekan, melakukan penangkapan jaringan narkoba yang berasal dari Pekanbaru, Provinsi Riau menuju Kota Kendari,”jelasnya.

Menurut Brigjen Sabaruddin, pasangan suami ini sudah berkali-kali menyelundupkan sabu ke Kendari, dan pihaknya sudah lama memantau pergerakan keduanya.

“Hari ini kita bisa mengungkap perkara ini dengan menangkap kedua orang tersebut beserta barang buktinya,” jelas dia.

Modus penyelundupan barang haram tersebut kata Brigjen Sabaruddin yakni dikemas di dalam stagen perut oleh tersangka perempuan dan oleh tersangka laki-laki, sembunyikan dibagian belakang. []

Komentar Anda