Polisi Amankan Warga Beserta Tiga Paket Sabu siap Edar di Bulukumba

Ilustrasi nyabu. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Bulukumba - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bulukumba kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, pada Senin, 4 Oktober 2021 kemarin di wilayah Dusun Usa, Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Pelaku naekoba yang diciduk aparat kepolisian ini adalah HN, 28 tahun, warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening dengan berat 3,72 gram dan sejumlah peralatan penggunaan sabu.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Baharuddin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal pada Senin, 4 Oktober 2021, saat itu Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bulukumba tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kajang.

Dari hasil penyelidikan, tim mengamankan seorang yang dicurigai berinisial HN warga Kecamatan Kajang. Selanjutnya dilakukan penggeledaha  dan ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu.

"Saat kita gerebek, pelaku sedang kemas-kemas barang tersebut ke sebuah plastik," bebernya.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. []

Komentar Anda