Sekeluarga Terlibat Penipuan Modus Hipnotis Ditangkap Polisi di Makassar

Ilustrasi hipnotis. (Foto: Ilustrasi)
Makassar - Polisi menangkap satu keluarga penipuan dengan modus hipnotis hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 180 juta di Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Jadi yang kami amankan adalah pelaku penipuan dan penggelapan dengan cara hipnotis," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, Selasa (3/6/2025).

Para pelaku melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai seorang warga negara Brunei Darussalam yang sementara melancong ke Makassar dan mengajak korban berkenalan di sebuah hotel.

"Jadi ini adalah sindikat penipuan. Satu pelaku mengaku sebagai orang Brunei kemudian menawarkan barang elektronik. Kemudian dalam perjalanan dengan segala macam kata-kata dari sindikat ini sampai mengalihkan ATM. Saat berada di dalam mesin ATM, pelaku mengetahui pin ATM korban dan mengganti kartu ATM korban dengan kartu ATM yang kosong," ungkapnya.

Nasrullah menutur bahwa aksi sindikat ini dilancarkan sejak tahun 2014 dan mereka telah berulang kali keluar masuk penjara.

"Kalau hasil interogasi, ini sudah beraksi sejak 2014-2015, kemudian sudah beberapa kali juga menjalani hukuman dengan kasus yang sama, pernah lanjut di Polda Metro dan beberapa kali juga di Polsek Polres lainnya," jelasnya.

Para pelaku sindikat penipuan modus hipnotis ini memiliki peran masing-masing, seperti Aldi (26) merupakan pelaku utama memiliki peran sebagai turis asal Brunei Darussalam, kemudian ayah Aldi, Supardi (52) berperan sebagai pembeli barang elektronik. Sedangkan, Rendra (26) sepupu Aldi berperan mengantarkan korban ke ATM.

"Kartu ATM kosong tersebut diperoleh pelaku setelah mereka membeli dari media online. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 180 juta. Hasilnya digunakan untuk bermain judi online dan membeli sabu," pungkasnya.

Para pelaku dijerat 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Sementara itu, Aldi mengaku mampu berbicara Melayu dengan baik dan lancar setelah menonton film kartun Upin dan Ipin.

"Tidak pernah (ke Brunei Darussalam), hanya nonton dari Upin dan Ipin. Cuman bertiga melakukan. Satu keluarga," kata Aldi. []
Komentar Anda