Blangpidie - Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) Miswar, mendesak kepolisian di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusut dugaan penyelewengan dana BOS dan dana komite di SMK Negeri 1 Abdya.
Miswar mengaku desakan ini dilayangkan setelah pihaknya melakukan investigasi terhadap penyelewengan dana BOS dan dana komite yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut, dimana, pihaknya banyak menemukan kejanggalan dalam penggunaan dana BOS.
"Banyak kejanggalan yang kita temukan dalam penggunaan dana BOS, bahkan dana BOS dikelola langsung oleh Kepsek yang dilakukan tanpa transparan penggunaannya,” kata Miswar, dalam keterangannya, Rabu, 20 Agustus 2025.
Jika hal ini dibiarkan begitu saja, lanjutnya, ditakutkan akan ditiru oleh Kepsek lain, dan tentu kepercayaan masyarakat awam terhadap pendidikan hilang, karena para guru hanya meminta keuntungan dari siswa.
"Tapi, jika persoalan ini dicegah sejak dini. Kita yakin tidak ada lagi oknum guru atau kepala sekolah yang melakukan pelanggaran terhadap dana di sekolah-sekolah,” jelasnya.
Ia juga menduga, bahwa dana bos yang ada di SMK tersebut banyak dipergunakan untuk hal-hal di luar kepentingan siswa dan sekolah setempat. Kemudian, setiap murid si SMK tersebut juga dikutip dana komite sebesar Rp 30 ribu per bulan.
“Bayangkan uang komite dikutip per siswa itu Rp 30 ribu per bulan, di SMK itu siswanya lebih kurang ada 800 siswa, sehingga uang yang dikutip dari siswa mencapai Rp24 juta per bulan. Namun uang itu tidak jelas peruntukannya,” ungkap Miswar.
Kata Miswar, pengutipan uang komite di SMK Negeri 1 Aceh Barat Daya itu sudah berlangsung sejak Irma Suryani menjabat sebagai Kepala Sekolah, dan hingga saat ini pengutipan itu masih berlangsung.
“Pengutipan dana komite sudah berlangsung lebih kurang 2 tahun, semenjak dia menjabat Kepsek. Bayangkan saya sejak dia menjabat Kepsek ada Rp576 juta uang komite yang dikutip dari siswa. Tentu pihak kepolisian harus mengusut kasus itu,” pungkasnya. []