Rudenim Makassar Pindahkan Pengungsi asal Somalia ke Batam

Pengungsi asal Somaia saat diantar petugas untuk dipindahkan ke Batam. (Foto: Rudenim Makassar)

Makassar - Petugas Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan lakukan pengawalan pemindahan pengungsi perempuan asal Somalia ke tempat penampungan di Batam, Tanjung Pinang pada, Rabu 23 Maret 2022.

Pengungsi asal Somalia berinisial SMY 20 tahun itu, dipindahkan untuk alasan penyatuan keluarga. Suaminya juga merupakan pengungsi asal Somalia yang bermukim pada tempat penampungan di Batam wilayah kerja pengawasan Rudenim Pusat Tanjung Pinang.

Uniknya, SMY tak pernah bertatap muka secara langsung dengan suaminya, ia hanya berkenalan melalui media sosial dan komunikasi mereka berlanjut intens menggunakan sarana video call.

Tak kalah menarik, prosesi ijab kabul pun mereka langsungkan secara daring pada Bulan 2021, SMY bertempat di Makassar dan calon suaminya di Batam.

"Ini pertama kali saya bertemu dengan suami saya, setelah menikah tahun lalu, terima kasih untuk bantuan Petugas Rudenim dan IOM," ucap SMY dengan sangat antusias.

SMY dan suaminya sudah terhitung cukup lama berada di Indonesia. Tercatat, SMY sudah lima tahun bermukim di Makassar, sementara suaminya sudah memasuki tahun ke delapan di Batam.

Secara terpisah, Alimuddin mengatakan pemindahan pengungsi antar wilayah kerja dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Imigrasi dan pelaksanaan pemindahan harus didampingi oleh petugas Rudenim. []

Komentar Anda