Empat WNA Pelaku Pengeroyokan Warga Ukraina di Bali Ditahan Rudenim Denpasar

Pelaku pengeroyokan WNA Ukraina di Bali ditahan. (Foto: Dok.Polisi)

Denpasar - Sebanyak empat Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan warga negara Ukraina di Bali, ditahan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Keempat WNA tersebut yakni ZO, VK dan ID asal Ukraina serta AT dari Rusia.
ZO dan VK adalah dua WN Ukraina yang saling berselisih.

Sementara ID dan AT adalah orang panggilan dari VK yang mengeroyok ZO hingga viral di media sosial.

Mereka ditahan Rudenim Denpasar setelah dilimpahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

"Keempat WNA tersebut merupakan pelaku. Jadi pelaku adalah korban dan korban adalah pelaku. Kempat WNA tersebut saling melakukan kekerasan," kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Surawan dalam keterangan tertulis, Sabtu 5 ebruari 2022.

Selain mengamankan empat orang pelaku, polisi juga mengamankan satu perempuan berinisial CYML. Perempuan tersebut merupakan kekasih dari ZO.

Hanya saja perempuan ini tak ditahan di Rudenim Denpasar karena berkewarganegaraan Indonesia.

Sementara itu, dua orang WNA lainnya yang turut mengeroyok ZO bersama ID dan AT hingga kini masih buron. []

Komentar Anda