Polisi Usut Pembelian Alkes di RS Fatimah Makassar, Diduga dari Pasar Gelap

Rumah Sakit Siti Fatimah Makassar. (Foto: Alur/Ist)

Makassar - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel)mengusut kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Rumah Sakit (RS) Siti Fatimah, Kota Makassar.

Polisi mensinyalir pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di rumah sakit ini dibeli dari pasar gelap alias black market pada 2016 hingga diduga pula terjadi mark up harga Alkes di dalamnya.

"Itu RS Siti Fatimah mark up dan black market, pengadaan alkesnya dan sudah diatur sedemikian rupa," ungkap Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli, Minggu 5 Desember 2021.

Fadli mengatakan RS Siti Fatimah, yang merupakan rumah sakit khusus ibu dan anak milik Pemprov Sulsel, melakukan pengadaan berbagai jenis Alkes pada 2016 dengan total anggaran sekitar Rp 20 miliar.

"Semua Alkes, banyak itu, semua jenis Alkes. Pengadaannya Rp 20 M lebih," jelas Fadli.

Atas dugaan mark up harga Alkes hingga dibeli dari pasar gelap tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 9 miliar.

"Kerugian negara kurang-lebih Rp 9 M. Nanti kurang-lebih seperti itu (setelah audit)," sebut Fadli.

Kini KPK kata dia sedang menghitung kerugian negara. Kini penyidik menunggu hasil audit untuk melakukan gelar perkara penetapan tersangka di kasus ini.

"Sementara nunggu hasil audit, sudah diaudit BPK, itu tersangkanya banyak itu," tutup Fadli. []

Komentar Anda