Polisi di Maros akan Ditindak Tegas Jika Terlibat Narkoba

Wakapolres Maros, Kompol Ahmad Rosma. (Foto: Polres Maros)

Maros - komitmen POLRI dalam memberantas peredaran gelap narkoba tidak hanya menyasar masyarakat luas, namun juga internal personelnya sendiri.

Di Maros, Sulawesi Selatan, pimpinan Polres Maros terus mengingatkan jajarannya akan bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.

Wakapolres Maros, Kompol Ahmad Rosma, menekankan pentingnya seluruh personel menjaga diri dan institusi dari pengaruh narkoba.

Hal tersebut ditekankan Wakapolres Maros saat memberikan arahan didepan ratusan personelnya, Rabu (7/5/2025).

Kompol Ahmad Rosma tak henti-hentinya mengingatkan seluruh jajaran Polres Maros, mulai dari perwira hingga bintara dan ASN Polri, akan konsekuensi fatal penyalahgunaan narkoba.

Wakapolres menegaskan bahwa personel kepolisian seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan malah terlibat di dalamnya.

"Sebagai abdi negara dan pelindung masyarakat, kita memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan contoh yang baik," ujar Kompol Ahmad Rosma.

"Jauhi narkoba dalam bentuk apapun, karena dampaknya sangat merusak, tidak hanya bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Polri yang kita cintai," tegasnya.

Wakapolres juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan secara ketat, termasuk melalui tes urine mendadak.

Tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, sesuai dengan aturan dan kode etik profesi Polri.

"Jika kedapatan tes urine positif maka akan dikenakan  sanksi penempatan khusus minimal 30 hari, mutasi bersifat demosi 3 tahun, penundaan pangkat dan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegasnya.

Imbauan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Maros dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Polres Maros juga aktif dalam berbagai kegiatan preemtif dan preventif untuk mencegah penggunaan narkoba di internalnya, dalam kurun waktu tiga bulan sudah menggelar dua kali.

Dengan adanya penekanan dari pimpinan ini, diharapkan seluruh personel Polres Maros semakin menyadari bahaya narkoba dan berkomitmen penuh untuk menjaga diri dan keluarga dari ancaman barang haram tersebut, serta melaksanakan tugas pemberantasan narkoba dengan integritas. []

Komentar Anda