Polda Sulsel Musnahkan 74,9 Kg Sabu dan 38.604 Butir Ekstasi

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat memusnahkan sabu dan ekstasi di Makassar, Selasa 28 September 2021. (Foto: Alur/Ahmad)

Makassar - Polda Sulsel musnakan sabu sebanyak 74,9 Kg, dan ekstasi sebanyak 38.604 butir, yang merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Polda Sulsel dalam sebulan terakhir, di lapangan apel Mapolda Sulsel, Selasa 28 September 2021.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menjelaskan Kondisi Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba di Sulsel.

Hal tersebut selain posisi Sulawesi Selatan yang strategis sebagai pintu gerbang Indonesia Timur, juga faktor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat menjadi pemicu daerah Sulawesi Selatan khususnya Makassar menjadi pangsa yang produktif bagi kalangan bisnis ilegal peredaran gelap narkotika.

"Jajaran Polda Sulsel berkomitmen untuk melawan dan mencegah peredaran gelap narkoba khususnya di Sulsel," tegas Irjen Merdisyam.

Mantan Kapolda Sultra ini juga menyebut, Polda Sulsel akan terus bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, BNN, Otoritas Bandara, Otoritas Pelabuhan, BPOM, Kantor Pos dan Perusahaan Cargo/Ekspedisi dalam melakukan berbagai upaya untuk memberantas Narkoba.

Kapolda mengajak masyarakat secara massif untuk menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba dan proaktif melaporkan keluarga, teman atau sahabat kita manakala ada yang menjadi korban penyalahgunaan atau pecandu narkoba.

Diketahui, dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Pejabat Forkopimda dan para PJU Polda Sulsel. []

Komentar Anda