Pistol yang Dipakai Menembak Najamuddin Sewang Ternyata Milik Oknum Polisi

Ilustrasi letusan senjata api. (Foto: Alur/Pixabay)

Makassar - Polisi buka suara terkait pistol yang digunakan untuk menembak pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, ternyata pistol tersebut milik anggota polisi inisial CA.

Pistol milik CA tersebut digunakan untuk menembak Najamuddin atas perintah Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan.

"Iya CA pemilik pistol yang membeli secara online," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Kamis 21 April 2022.

Surtana mengatakan, CA sudah lama membeli pistol itu secara online. Pistol ilegal tersebut kemudian dipinjam oleh rekannya sesama polisi yakni tersangka SL untuk menembak mati Najamuddin.

Suartana mengatakan CA diduga mengetahui pistol yang dipinjam SL bakal digunakan untuk mengeksekusi Najamuddin.

Oleh sebab itulah CA disebut ikut berperan membantu membunuh korban dengan cara meminjamkan pistol.

"CA ikut membantu meminjamkan pistol berujung penembakan maut," kata Suartana.

Saat diperiksa CA sempat berbohong bahwa pistol tersebut dibeli secara online dari jaringan teroris.

Penyidik menemukan pengakuan CA tersebut tidak benar sehingga asal-usul pistol tersebut kembali didalami.

"Untuk sementara masih didalami oleh bapak Kapolresta dan penyidiknya. Memang sesuai dengan pendalaman itu tidak ditemukan adanya pembelian senjata dari jaringan teroris," kata Suartana. []

Komentar Anda