Pesan Terakhir DJ Indah Cleo Sebelum Ditemukan Tewas Terbakar di Sorong

DJ Indah Cleo semasa hidup. (Foto: Instagram DJ Indah Cleo)

Sorong - Jenazah disjoki atau DJ Indah Cleo, korban bentrokan maut di Sorong, Papua Barat, telah teridentifikasi. Keluarga akan memakamkan jenazah Indah Cleo di tanah kelahirannya di Bukittinggi setelah diserahkan pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Sukma Wardani, adik kandung korban, saat ditemui di Kota Sorong. Sukma Wardani menyampaikan permintaan almarhumah, yakni dimakamkan di samping makam ayahnya.

"Itu pesan terakhir almarhum bahwa jika terjadi sesuatu dengan dirinya, dia harus dimakamkan di samping makam ayah," kata Sukma, Sabtu 29 Januari 2022.

Polisi berhasil mengidentifikasi jenazah DJ Indah Cleo bersama dua korban lainnya yakni, Fermansyah Syahputra dan Vicram Kenoras.

Hasil identifikasi itu diumumkan oleh pihak kepolisian dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing di Sorong.

Dia mengatakan penanganan 17 korban pembakaran karaoke Double O tersebut sudah terkonfirmasi dengan pihak keluarga. Tiga jenazah telah teridentifikasi.

Sementara itu, Kabid Dokes Polda Papua Barat Kombes dr Bambang Pitoyo Nugraha mengatakan, proses DVI sudah mengidentifikasi tiga dari 17 jenazah korban.

Dia menjelaskan tiga korban teridentifikasi adalah jenazah dengan nomor antemortem 005 teridentifikasi atas nama Indah Sukmadani atau yang dikenal DJ Cleo, jenis kelamin perempuan, umur 24 tahun, asal Provinsi Sumatera Barat.

Korban berhasil di identifikasi berkat asesorin yang dikenakan korban saat kejadian.

Kemudian jenazah kedua yang teridentifikasi adalah jenazah dengan nomor antemortem 010 atas nama Fermansyah Syahputra, jenis kelamin laki-laki, umur 33 tahun, asal Palembang.

Yang bersangkutan teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi, properti, dan pemeriksaan medis di kamar jenazah.

"Yang ketiga jenazah dengan nomor antemortem 007 atas nama Vicram Kenoras, jenis kelamin laki-laki, umur 23 tahun, asal Kota Sorong. Yang bersangkutan teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis di kamar mayat dan properti dikenakannya," ujarnya. []

Komentar Anda