Perempuan Mengaku Disetubuhi Oknum Anggota DPRD Maros, Kesal Dituduh Pelakor

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Alur/Pixabay)

Maros - Perempuan 25 tahun yang mengaku disetubuhi oknum anggota DPRD dari Fraksi PPP Maros mengaku dihantui rasa bersalah atas apa yang menimpanya.

IMS bahkan sempat ingin mencabut laporannya karena desakan dari pengacara SS, namun dia tetap membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Beredar kabar bahwa saya adalah Perebut Suami Orang (Pelakor) saya tidak terima hal tersebut dituduhkan ke saya makanya saya menempuh jalur hukum karena nama baik saya tercemar oleh aib ini,"tuturnya Kamis 30 September 2021.

SS bertekad membuktikan ke masyarakat siapa sebenarnya yang salah agar masyarakat juga tau seperti apa kronologi yang sebenarnya.

“Saya melanjutkan kasus ini untuk membuktikan di masyarakat, siapa sebenarnya yang salah dan agar masyarakat tahu bagaimana kronologi yang sebenarnya,” tegas dia.

Walaupun yang dia hadapi adalah politisi DPRD Kabupaten Maros, namun dia tidak gentar. []

Komentar Anda