Pemkab Manggarai Belum Cairkan Uang Puluhan Kontraktor Senilai Rp 3 Miliar

Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit. (Foto: Alur/Isno)

Ruteng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, saat ini sedang mencari solusi untuk bisa mencairkan uang Rp 3 miliar milik kontraktor yang mengerjakan proyek APBD tahun anggaran 2022.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, 16 Januari 2023 petang.

Bupati Hery juga menyampaikan terima kasih kepada teman-teman media yang sudah mengangkat persolan terkait uang puluhan kontraktor yang tidak cair.

Ia menyampaikan penting mengangkat persoalan ini, jadi jangan melihat bahwa ini sesuatu yang negatif, namun harus melihat dari posisi positifnya bahwa benar ini masalah. Harus diakui bahwa itu masalah supaya sama-sama cari solusinya.

"Kalau persoalan ini tidak angkat kemarin mungkin kita diam saja dan mungkin saja kami tidak akan tergerak untuk mencari solusi. Kalau soal keterlambatan ini sebenarnya persoalan yang sering terjadi, bahkan setiap tahun mungkin itu terjadi," ujar Hery.

Hery menambahkan, setelah media mengangkat persoalan ini, Bupati, wakil Bupati, Sekda, Kadis PPO, Kadis PUPR dan Direktur Rumah Sakit Ruteng, langsung melakukan pertemuan untuk mencari solusi terkait persolan ini.

Dari hasil rapat itu, Pemkab Manggarai, akan membayar uang tersebut dengan dengan syarat ada bukti berita acara serah terima proyek atau PHO.

Lanjut dia, kalau yang belum ada acara serah terima atau KDP, itu pembayaran tetap tunggu pada APBD perubahan karena memang prosedurnya seperti itu.

"Saat ini Pemkab Manggarai, sedang mencari solusi untuk bisa proses pencarian uang kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaan fisik secara atau pun secara administrasi," ungkapnya.

Hery juga menjelaskan ada ruang untuk bisa cairkan itu uang, kata dia berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) 84 2022, itu tentang penyusunan APBD, 2023 memberikan ruang itu.

Ruang apa maksudnya, ruang supaya pemanfaatan dana Silpa tidak harus menunggu perubahan anggaran, dana Silpa tetap bisa pakai.

Kenapa dana Silpa bisa di pakai karena uang yang tidak dicairkan pada 30 Desember 2022, itu sejatinya tetap ada di khas daerah.

"Jadi kalau ada yang bilang ketiadaan anggaran itu tidak benar, itu uangnya tetap ada, karena uang itu kemarin tidak dipaki maka di Silpakan, jadi Silpa itu secara aturan baru bisa dipakai setelah perubahan anggaran, itu secara aturan. Tetapi di pedoman penyusunan APBD 2023, dia membuka ruang supaya bisa dimanfaatkan sebelum perubahan anggaran," jelas Hery.

Hasil rapat menugaskan kepala badan keuangan untuk membuat kronologi terkait persolan ini. Kemudian usulan-usulan alternatifnya sehingga kornologoli ini yand dikonsultasikan kepada Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

"Konsultasi itu tentunya kita berharap aga ada persetujuan, sehingga pencarian uang teman-teman kontraktor ini tidak harus menunggu sampai perubahan anggaran, mudahan-mudahan satu bulan atau dua bulan kedepan ini uangnya segera dicarikan itu jauh lebih baik juga," tutupnya. []

Komentar Anda