Pembegal di Kota Palopo Tertangkap, Korbannya Purnawirawan Polri

Ilustrasi begal. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Makassar - EK, 20 tahun ditangkap polisi setelah beberapa waktu lalu sempat manjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) Polsek Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu, 11 September 2021.

Kapolsek Wara, AKP Asdar mengungkapkan, EK merupakan residivis kasus pencurian disertai kekerasan di Kota Palopo. Terakhir beraksi, korbannya merupakan purnawirawan Polri.

"Pernah melakukan aksi pencurian disertai kekerasan di Kota Palopo, korban merupakan Purn. Polri," ungkap Asdar.

Menurut Asdar, EK sebelum tertangkap beberapa waktu lalu telah berhasil diringkus polisi. Namun, ketika sudah berada di kantor polisi, dia malah malarikan diri dalam kondisi tangan terborgol.

"Waktu itu alasan pelaku kepada petugas hendak melaksanakan salat. Setelah anggota lengah, pelaku malah berusaha mencari jalan keluar dan akhirnya kabur dari Mapolsek Wara," bebernya.

Melihat pelaku kabur, sejumlah petugas mengejar EK. Letusan senjata juga semlat mewarnai pelarian pelaku. Akan tetapi, pelaku yang dikenal licin itu memilih meloncat ke sebuah sungai.

"Saat akan diamankan dia sempat melarikan diri lompat ke sungai, sehingga beberapa kali anggota mengeluarkan tembakan peringatan," jelasnya. []

Komentar Anda