Oknum Guru yang Suka Posting Video Bareng Caleg Ternyata Ketua KoBar-GB Abdya

Logo KoBar-GB. (Alur/Istimewa).

Blangpidie - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang suka memposting saat-saat dirinya dengan Calon Legislatif (Caleg) di Medsos ternyata Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

Dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023) seorang guru yang meminta namanya dirahasiakan membenarkan bahwa IP atau R sampai saat ini masih menjabat sebagai ketua KoBar-GB.

"Masih (sebagai ketua KoBar-GB), tapi jangan tulis nama saya, gak enak," kata sumber ini saat dihubungi via jaringan Soluler.

Seharusnya, kata dia, tugas dan pungsi KoBar-GB adalah membela hak-hak guru yang tertindas, bukan malah asik berpolitik praktis seperti yang diperlihatkannya selama ini baik secara kasat mata maupun lewat postingan di Medsos milik pribadinya.

"Kami juga sering melihat ketua KoBar-GB Abdya ini lewat Medsosnya memposting saat-saat bersama Caleg, ini tentu sudah menyalahgunakan profesinya sebagai ketua, sebagai ASN dan seorang guru," ucapnya.

Menurutnya, KoBar-GB Aceh harus bersikap karena ini dapat mencoreng citra ASN, dimana seluruh ASN sudah mengikrarkan diri untuk netral dalam Pemilu 2024 dan juga aturan melarang ASN terlibat politik.

"Ini tentu sikap yang melanggar aturan ASN, dan kita berharap Ketua KoBar GB Aceh turun tangan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berprofesi sebagai guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bangga posting video dan foto sedang bareng Calon Legislatif (Caleg) di Medsos.

Dilihat Antaran, Kamis (16/11/2023) akun media sosial Facebook bernisial IP yang diketahui milik seorang ASN yang berprofesi sebagai guru dibawah dinas Disdikbud setempat berinisial IP memposting dirinya dengan seorang Caleg.

Tidak cukup dengan foto, namun akun ini juga memposting video bareng Caleg. Bukan saja di Status WA, postingan dirinya saat bareng Caleg juga ikut di posting di media sosial Facebook.

Padahal, 16 Oktober 2023 lalu Pj Bupati Abdya, H. Darmansah memimpin langsung Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 di halaman kantor bupati setempat.

Ikrar itu tidak hanya bagi ASN, namun juga diikuti oleh PPPK bahkan tenaga kontrak yang bekerja di jajaran Pemkab setempat.

Dan Pj bupati dalam kegiatan itu mengatakan ikrar itu merupakan bentuk komitmen selaku pegawai pemerintah dalam rangka mewujudkan penyelenggaran pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang netral, objektif dan akuntabel.

Sekretaris Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Hamdani SH menyayangkan sikap oknum ASN dimaksud.

Dia menilai itu adalah sikap yang tidak layak dipertontonkan oleh seorang ASN dan tentu telah melanggar ketentuan yang berlaku bagi seorang ASN.

"Tentu hal ini (memposting diri dengan Caleg di Medsos) tidak boleh dilakukan oleh seorang ASN, apalagi kita tau ASN sudah melakukan ikrar netralitas," kata Hamdani yang ikut melihat postingan IP di Medsos. []

Komentar Anda