Oknum Guru Ngaji Cabuli Santrinya di Bulukumba Akhirnya Ditahan Polisi

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Alur/Pixabay)

Bulukumba - Pihak kepolisian akhirnya menahan guru ngaji berinisial AN yang diduga telah melakukan tindak asusila terhadap seorang santrinya yang masih berusia 9 tahun di Desa Desa Balang Pesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selat, Sabtu 29 Mei 2021.

"Iya, pelaku sementara kami amankan di polres. Untuk proses pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono kepada Alur, Sabtu 29 Mei 2021.

Berdasarkan keterangan korban jelas Bayu, bahwa dirinya dicabuli oleh pelaku dengan cara dipegang alat kelaminnya. Namun, hingga saat ini, masih dilakukan pemeriksaan beberapa saksi.

Iya, pelaku sementara kami amankan di polres. Untuk proses pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung

"Dipegang dan diremas aja menurut laporan dari korban," ujarnya.

Kendati demikian, korban sampai saat ini belum diambil keterangannya oleh penyidik, karena belum dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian.

"Pelapor sudah kami kirim surat undangan tapi blum datang ke polres. Tapi kita tadi minta bantuan kanit reskrim polsek untuk temui pelapor, Insya Allah Senin, 31 Mei 2021, dia akan datang untuk lengkapi pemeriksaan," jelasnya. []

Komentar Anda