Gaji dan Tunjangan Guru Mengaji di Bulukumba Dibagikan Bupati Utta

Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf bagikan tunjangan kepada 40 guru mengaji di kediaman pribadinya di Kecamatan Bulukumpa. (Foto: Alur/Afri)

Bulukumba - Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menyerahkan secara langsung gaji dan tunjangan jabatannya kepada 40 orang guru mengaji Taman Pendidikan Al-Quran, di kediamannya di Tanete Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin, 17 Mei 2021.

Penyerahan gaji dan tunjangan pokok bupati ini merupakan janji Andi Utta, sapaan Muchtar Ali saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yang lalu.

Gaji bulan-bulan berikutnya akan dibagikan juga kepada guru mengaji di kecamatan lainnya.

Dalam janjinya, jika terpilih sebagai Bupati Bulukumba, maka gaji dan tunjangannya sebagai bupati akan diserahkan kepada guru mengaji.

Baca juga: Kasus Perkelahian Selebgram Makassar Berbuntut Panjang

Menurut anak perempuan Andi Utta, Inas Utami Muchtar, gaji bupati yang diterima selama 2 bulan ini dibagi habis kepada 40 guru mengaji yang tersebar di beberapa desa di wilayah Kecamatan Bulukumpa.

"Gaji bulan-bulan berikutnya akan dibagikan juga kepada guru mengaji di kecamatan lainnya," beber Inas Utami.

Untuk diketahui gaji pokok Bupati Bulukumba sebesar Rp 2.100.000 dan Tunjangan Jabatan sebesar Rp 3.780.000. Sehingga total yang diterima setiap bulannya tambah tunjangan beras sebesar Rp 5.725.700.

Andi Utta sebelum menjadi Bupati Bulukumba adalah seorang pengusaha sukses sebagai CEO dari Perusahan Amali Grup. Andi Utta memulai usahanya sebagai pedagang ikan sekitar 30 tahun yang lalu. []

Komentar Anda