Nelayan Sulsel Kini Bisa Lakukan Penangkapan di Perairan Maluku

Ilustrasi nelayan. (Foto: Alur/Pixabay)

Makassar - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penandatanganan Kerjasama bersama Pemerintah Provinsi Maluku tentang pengembangan empat sektor.

Salah satunya dalam sektor kelautan dan perikanan. Kerjasama tersebut yang berlangsung pada acara Forum Bisnis dan Investor yang digelar Pemprov Maluku di Makassar, Sulsel, Sabtu 5 Februari 2022.

Baca juga: Kerajinan Maluku Adakan Pameran di Mal Ratu Indah Makassar

Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, Sulkaf S. Latief menyampaikan, kerjasama tersebut mengenai perjanjian nelayan andon, yakni nelayan bisa melakukan penangkapan ikan di luar daerah asalnya baik secara tetap maupun tidak dalam kurung waktu tertentu.

Artinya nelayan Sulsel bisa melakukan penangkapan di wilayah Maluku, begitupun sebaliknya, nelayan Maluku bisa menangkap ikan di wilayah perairan Sulsel.

"Nelayan Andon artinya nelayan Sulsel atau Maluku dapat melakukan penangkapan di luar wilayahnya dengan memenuhi aturan yang ada," jelas Sulkaf, Minggu 6 Februari 2022. []

Komentar Anda