Mulai 21 Maret 2023 Pembelian Solar Subsidi Harus Menggunakan Baracode

Sales Branch Manager Rayon 1 Retail Sales Sulseltra, Hendra Saputra. (Foto: Alur/Rio)

Makassar - Sales Branch Manager Rayon 1 Retail Sales Sulseltra, Hendra Saputra, mengatakan mulai 21 Maret 2023 nanti, transaksi pembelian BBM Solar subsidi wajib menggunakan baracode.

"Kami harapkan seluruh masyarakat bisa mendaftarkan kendaraan roda empatnya welalui webside subsiditepat.mypertamida.id,"beber Hendra.

Kata dia ini merupakan upya dari pemerintah melalui Pertamina untuk mengontrol bahwa penjualan solar itu lebih terkoordinir, tepat volume dan tepat penyalurannya dan siapa penerimanya.

Diharapkan baracode ini bisa menyasar kepada pengguna yang betul-betul berhak mendapatkan manfaat subsidi.

Hal ini merupakan penerapan dari sosialisasi yang sudah dilakukan oleh Pertamina mulai Juli 2022 lalu.

"Mudah-mudahan elemen organisasi pun sudah mulai mendaftarkan kendaraannya,"harap Hendra.

"Bagi masyarakat yang belum mendaftarkan kendaraannya hingga 21 Maret 2023 diharapkan segera mendaftarkan kendaraannya karena nantinya pada 21 Maret itu transaksi itu akan dibatasi sejumlah 20 liter per kendaraan per harinya,"sambungnya.

Ini merupakan implementasi dari Perpres 191 tahun  2014 sesuai SK NO. 4 BPH Migas tahun 2020.

"Bahwa untuk kendaran roda empat pribadi akan diberikan 60 liter per kendaraan, kendaraan angkutan umum roda empat 80 liter dan enam roda akan dibatasi 200 liter perhari. []

Komentar Anda