Langgar Prokes, Pesta Selebgram Makassar Dibubarkan

Pesta ulang tahun seorang Selebgram di Makassar Dibubarkan. (Foto: Alur/ist)

Makassar - Pesta seorang selebgram berinisial SD di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibubarkan polisi karena dianggap melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah pandemi Covid-19.

Saat polisi datang, peserta pada acara ulang tahun tersebut melanggar Prokes dengan tidak memakai masker dan jaga jarak.

"Acara ulang tahun selebgram itu kita bubarkan karena tidak taat proses, mereka melanggar prokes," ucap Sekretaris Satpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan, Senin 30 Agustus 2021.

Iqbal menjelaskan, pihaknya turun setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pesta di sebuah gedung di perbatasan Gowa-Makassar. Saat dilakukan pengecekan,.peserta tidak taat prokes dengan jaga jarak dan memakai masker.

"Mereka tidak pakai masker baru berkumpul, ya sudah langsung saja kita bubarkan," ucap Iqbal Asnan.

"Itu mau selebgram mau apa ya harus kita bubarkan memang. Ini kan jelas-jelas sudah tahu semua aturannya bagaimana," lanjut Iqbal.

Iqbal mengatakan peristiwa tersebut tak berlangsung lama karena para tamu undangan langsung pulang dengan tertib.

"Itu langsung bubar, karena memang kita bubarkan. Jadi tidak lama ji," kata Iqbal.

Iqbal mengingatkan Makassar masih berstatus PPKM level 4 meski ada kelonggaran di sektor perbelanjaan.

"Pak Wali kemarin kan sudah mengingatkan kita semua, jangan ada euforia berlebihan karena kita belum menang melawan Covid ini," katanya. []

Komentar Anda