Komplotan Pencuri Masker di Makassar Ditangkap

Ilustrasi masker. (Foto: Alur/Ilustrasi Masker)
Makassar - Polsek Tamalanrea menangkap komplotan pelaku pencurian masker di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 18 Juli 2021. Mereka masing-masing Kurniawan, 21 tahun, Suhardi, 19 tahun, Rivani, 21 tahun.

Kapolsek Tamalanrea, AKP Muhammadi Mukhtari, mengatakan ketiga pelaku merupakan karyawan toko.

Ditemukan sejumlah barang masker sebanyak 60 picis yang hilang pada sistem penjualan. Akibatnya, pemilik tokoh mengalami kerugian Rp 10 juta.

Aksi pencurian masker dilakukan pelaku di tempat mereka bekerja, menurutnya, kasus ini terungkap setelah pemilik melakukan audit sejumlah barang.
"Ditemukan sejumlah barang masker sebanyak 60 picis yang hilang pada sistem penjualan. Akibatnya, pemilik tokoh mengalami kerugian Rp 10 juta," katanya.

Manajemen toko yang tidak menerima kejadian itu, Mukhtari menyebutkan korban langsung melaporkannya di Polres Tamalanrea. Setelah itu, polisi langsung memeriksa rekaman CCTV toko.

"Kita cek CCTV ternyata ada dugaan keterlibatan karyawan toko sendiri. Mereka bekerja sama mengambil secara berkala masker-masker itu lalu dijual melalui media sosial," bebernya. []
Komentar Anda