Blangpidie - Komisi Independen Pemilih (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kabupaten setempat untuk pemilihan pasangan gubernur-wakil dan bupati-wakil dengan jumlah pemilih total sebanyak 109.138.
Penetapan DPT tingkat kabupaten ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat kabupaten untuk pemilihan pasangan Gubernur-Wakil Aceh dan Bupati-Wakil Kabupaten Abdya pada Pilkada tahun 2024, Sabtu, 21 September 2024 di Aula KIP setempat.
Ketua KIP Abdya, Iswandi dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa penetapan DPT ini sudah melalui tahapan sebagaimana mestinya, dan telah dilakukan percocokan data oleh Pantarlih seluruh desa di Abdya.
"Kita sudah melakukan pencocokan oleh Pantarlih, hingga hari ini kita melakukan penetapan tingkat kabupaten, dan nantinya baru tingkat provinsi," kata Iswandi.
Berikut rincian pemilih dan jumlah TPS di Abdya:
1. Kecamatan Babahrot, 14 Desa, 32 TPS dan 15.120 pemilih L/P.
2. Kecamatan Kuala Batee, 21 Desa, 36 TPS dan 15.638 pemilih L/P.
3. Kecamatan Jeumpa, 12 Desa, 20 TPS dan 8.292 pemilih L/P.
4. Kecamatan Susoh, 29 Desa, 46 TPS dan 17.876 pemilih L/P.
5. Kecamatan Blangpidie, 20 Desa, 35 TPS dan 16.553 pemilih L/P.
6. Kecamatan Setia, 9 Desa, 15 TPS dan 6.590 pemilih L/P.
7. Kecamatan Tangan-Tangan, 15 Desa, 23 TPS dan 9.968 pemilih L/P.
8. Kecamatan Manggeng, 18 Desa, 27 TPS dan 10.984 pemilih L/P.
9. Kecamatan Lembah Sabil, 14 Desa, 22 TPS dan 8.117 pemilih L/P. []