Kejari Abdya Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT CA

Ketua SAKa Abdya, Miswar. (Foto:/Istimewa).

Blangpidie - Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SAKa) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) untuk segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi PT, Cemerlang Abadi (PT. CA).

"Kita mendesak Kejari Abdya segera menetapkan tersangka Kasus dugaan korupsi di PT. CA, karena sudah masuk tahapan keranah penyidikan, sudah seharusnya Kajari menetapkan tersangka," kata Miswar, Senin, (15/5/2023).

Menurutnya, dengan masuknya kasus dugaan rasuah ke tahapan penyidikan, patut diduga sudah terjadi tindak pidana korupsi di tubuh PT. Cemerlang Abadi.

"Sudah ada barang bukti dan saksi yang cukup makanya Kejari melakukan pengembangan ke tahap penyidikan, maka sudah sepatutnya Kejari Abdya menetap tersangka supaya hal ini terang. Kalau hal itu tidak segera dilakukan dikhawatirkan akan menjadi tanda tanya di publik," ucapnya.

"Jika kasus dugaan ini sempat terkatung-katung, kita khawatirkan akan berimbas pada kepercayaan publik tehadap kinerja Kejari Abdya," timpal dia.

Tambahnya, SAKa mendukung penuh Kejari Abdya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi PT.CA dan kita siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

Miswar berharap agar penerapan hukum yang sedang dilakukan Kejari Abdya bisa membongkar para intelektual yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kita harapkan siapa saja yang terlibat harus ditindak tanpa pandang bulu," demikian pintanya. []

Komentar Anda