Penggunaan DD Ladang Tuha II Diduga Bermasalah, Kejari Abdya Diminta Usut Tuntas

Ketua SaKA Abdya, Miswar, SH. (Alur.id/istimewa).

Blangpidie - Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum Keuchik Gampong Ladang Tuha II, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mulai mencuat ke permukaan.

Kasus ini diungkap oleh Ketua Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Miswar, berdasarkan laporan masyarakat setempat yang merasa resah terhadap pengelolaan dana-desa" title="dana desa">dana desa selama dua tahun terakhir.

Menurut Miswar, pihaknya menerima sejumlah laporan warga mengenai adanya indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan dana desa di Ladang Tuha II.

"Beberapa program seperti kebun rakyat, pengadaan tong sampah, hingga proyek pavling blok diduga fiktif alias tidak pernah direalisasikan di lapangan,” ungkap Miswar, Sabtu (11/10).

Selain itu, kata Miswar, dana untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2023 dan 2024 juga diduga tidak jelas penggunaannya.

“Hingga kini tidak ada laporan pertanggungjawaban yang bisa dibuktikan. Bahkan aparatur desa mengaku belum menerima gaji selama hampir sepuluh bulan terakhir,” tambahnya.

Miswar mengaku persoalan tersebut juga sudah disampaikan langsung kepada Camat Lembah Sabil, Juarsa, terkait persoalan itu. Hasilnya, Camat mengakui telah menolak menandatangani berkas pengajuan pencairan dana desa tahun 2025 dari Desa Ladang Tuha II.

“Kita sudah mengkonfirmasi ke Camat, dan camat mengakui ada persoalan sehingga camat belum menandatangani usulan pencairan dana desa tahun 2025 untuk Gampong Ladang Tuha II,” ungkap Miswar.

Tidak hanya itu, Miswar meminta agar pihak aparat penegak hukum ataupun Kejari Abdya untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas terkait adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di Gampong Ladang Tuha II.

“Kami menduga ada unsur penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum Keuchik. Ini tidak bisa dibiarkan. Negara harus hadir melindungi kepentingan masyarakat desa dan memastikan keuangan desa digunakan sesuai aturan,” tegas Miswar.

Miswar menambahkan, SaKA akan menyerahkan laporan resmi beserta bukti-bukti pendukung kepada pihak berwenang dalam waktu dekat.

“Kami sudah kumpulkan sejumlah data awal, termasuk hasil keterangan dari aparatur desa dan masyarakat. Semua ini akan kami sampaikan secara formal ke pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. []

Komentar Anda