Kapolres Maros Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Kapolres Maros AKBP Fatur. (Foto: Alur/Polres Maros)

Maros - Persitiwa Penganiayaan dengan main hakim sendiri oleh warga yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Kabupaten Maros, hal tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian Resor Maros.

Kapolres Maros AKBP Fatur, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika memang menemukan suatu tindak pidana di sekitarnya.

AKBP Fatur sebenarnya pihaknya sangat mengapresiasi niat dan tujuan masyarakat untuk bersama-sama menjaga daerah Kabupaten Maros dari ancaman para pelaku kejahatan, namun cara yang dilakukan harus tetap sesuai dengan prosedur.

"Jangan sampai salah sasaran. Maksudnya, saya apresiasi niat dan tujuan dari semuanya sama-sama menjaga Kabupaten Maros, tapi jangan sampai main hakim sendiri,"ujarnya, Senin 14 Maret 2022.

"Belum lagi dengan provokasi yang kadang justru belum terbukti kebenarannya. Sehingga pada akhirnya malah menjadi salah sasaran serta menimbulkan masalah baru,"sambungnya.

Selain itu, kata dia, para orang tua juga perlu untuk memberikan pengawasan lebih kepada anak-anaknya. Terlebih saat mereka keluar di saat malam hari.

Pasalnya berdasarkan kejadian di lapangan, jam-jam rawan kejahatan jalanan adalah 2-3 dini hari. Di sini peran orang tua perlu ditingkatkan kembali.

Oleh sebab itu, dibutuhkan lebih dari sekadar edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan hal tersebut. Tujuannya agar semakin mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis.

Sebelumnya Polres Maros mengamankan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Secepatnya akan kami rilis, kami sementara merampungkan perkembangan kasus tersebut. Pasti akan kami tangani secara profesional,"tegas Kapolres. []

Komentar Anda