Kapolda NTT Kunjungi Keluarga Korban Pembunuhan, Ini yang Dibahas

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif saat mengunjungi keluarga korban, Jumat 10 Desember 2021. (Foto: Dok. Polda NTT)

Kupang - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif mengunjungi rumah korban pembunuhan ibu dan bayi yang ditemukan pada Sabtu, 30 Oktober 2021 lalu.

Irjen Latif datang ke rumah keluarga korban bersama dengan Direskrimum Polda NTT Kombes Eko Widodo, Dirkrimsus Polda NTT Kombes Johannes Bangun, Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Yempormase, dan Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti.

Latif bersama jajaran petinggi Polda setempat datang ke rumah korban dengan tujuan memberikan informasi terkait perkembangan kasus dan berjanji akan mengawal kasus ini sampai akhir.

"Kami sangat serius sejak awal kasus ini ada, dan dalam penanganan, kami sangat serius dan ingin agar kasus tersebut bisa segera diungkap," ujar dia saat mengunjungi kediaman keluarga korban di Kupang, NTT, pada Jumat 10 Desember 2021 sore.

Latif juga menegaskan bahwa pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya tersebut.

Latif bersama jajaran Polda setempat juga menyatakan rasa belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban."Ketika kita menetapkan tersangka, harus ada pasal yang bisa menjerat tersangka. Akan tetapi, pasal itu bukan sesuatu harga mati, tergantung pengembangan nanti," jelas Latif.

Latif bersama jajaran Polda setempat juga menyatakan rasa belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban.

Keluarga korban sendiri menyambut baik kedatangan Kapolda NTT beserta jajarannya dan berharap kasus ini dapat diselesaikan oleh kepolisian dengan baik."Saya atas nama jajaran Polda NTT menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa pembunuhan terhadap Astri dan anak Lael," tutur dia.

Keluarga korban sendiri menyambut baik kedatangan Kapolda NTT beserta jajarannya dan berharap kasus ini dapat diselesaikan oleh kepolisian dengan baik.

"Kehadiran bapak Kapolda bersama jajaran di rumah kami sungguh telah menguatkan kami," ungkap Jeck Manafe selaku keluarga korban.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari ditemukannya jenazah seorang wanita dan bayi terbungkus plastik yang ditemukan di penggalian pipa proyek SPAM di Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang NTT pada hari Sabtu, 30 Oktober 2021 lalu.

Setelah melalui proses identifikasi, diketahui identitas jenazah tersebut adalah Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael (1). Jenazah kedua korban sendiri ditemukan pertama kali oleh pekerja proyek setempat. []

Komentar Anda