Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang yang Menyerahkan Diri

Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Kupang - Satu terduga pelaku pembunuhan Supriani Manafe 30 tahun dan anaknya Lael Maccabe 1 tahun di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, menyerahkan diri ke Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 2 Desember 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid humas) Polda NTT, Kombes Kombes Rishian Krisna mengatakan, terduga pelaku yang menyerahkan diri seorang pria berinisial RB.

"Satu terduga pelaku menyerahkan diri diantar keluarganya ke Ditreskrimum Polda NTT,"ujar Kombes Rishian.

Polisi kini sedang mendalami peran RB dalam kasus yang menggemparkan NTT ini.

Diberitakan sebelumnya, polisi terus mendalami kasus penemuan mayat wanita dan bayi terbalut kantong kresek di lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari penemuan jenazah tersebut Polisi telah memeriksa 24 saksi.

"Hingga saat ini sudah ada 24 saksi yang sudah kita periksa untuk mengungkap siapa pelaku di balik meninggalnya AESN dan anaknya," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna, Jumat 26 november 2021.

Identitas mayat diketahui setelah dilakukan tes DNA, jenazah ibu dan anak tersebut sudah diserahkan ke pihak keluarga.

Polisi mengungkap identitas korban yakni seorang perempuan bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) berusia sekitar 30 tahun dan Lael Maccabe (LM) bayi berusia 1 tahun.

Korban merupakan ibu dan anak. Keduanya merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang.

Saksi yang diperiksa juga sudah memberi keterangan untuk bisa mengungkap kasus itu.

"Saksi-saksi itu adalah mereka yang diduga keras oleh penyidik dapat memberikan keterangan terkait pengungkapan dari kasus ini nantinya," tambahnya.

Polisi tidak mengambil langkah terburu-buru dalam mengungkap kasus ini. Apalagi kasus ini menyedot perhatian publik. []

Komentar Anda