Isu Main Domino, Aziz Wellang Tegaskan Tak Lagi Berstatus Tersangka

Muhammad Aziz Wellang melayangkan surat resmi kepada redaksi Tempo.co. (Foto:Istimewa)

Jakarta – Muhammad Aziz Wellang melayangkan surat resmi kepada redaksi Tempo.co untuk meminta klarifikasi dan permintaan maaf terkait pemberitaan yang dinilainya tidak sesuai fakta hukum. 

Tempo sudah mengetahui status dan fakta hukum saya sebagaimana dijelaskan di atas

Surat dengan nomor 002/AW-Tempo/IX/2025 itu dikirim pada 6 September 2025.

Aziz menilai berita Tempo berjudul “Menteri Kehutanan Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar” yang terbit pada Sabtu, 6 September 2025, mencemarkan nama baik dirinya dan keluarga.

Ia menegaskan statusnya sebagai tersangka sudah gugur berdasarkan putusan praperadilan dan penghentian penyidikan (SP3).

Dalam kronologinya, Aziz merujuk pada Putusan Praperadilan No. 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst yang menyatakan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Gakkum KLHK tidak sah menurut hukum. Selain itu, kasusnya juga dihentikan melalui Surat Penghentian Penyidikan (SP3) tertanggal 14 Februari 2025.

“Tempo sudah mengetahui status dan fakta hukum saya sebagaimana dijelaskan di atas. Dengan demikian, sangat kami sesalkan Tempo menerbitkan berita yang menyesatkan dan tidak berdasarkan fakta hukum,” kata Aziz dalam surat klarifikasi yang diterima pada Minggu, 7 September 2025.

Ia menambahkan, berita tersebut sudah menyebar luas dan menjadi viral di berbagai platform, sehingga semakin berdampak negatif bagi dirinya.

Aziz mendasarkan protesnya pada sejumlah aturan hukum, mulai dari UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang hak jawab, KUHP pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah, hingga UU ITE Pasal 27 ayat (3).

Selain itu, ia juga menyebut pasal perlindungan nama baik dalam UU HAM Nomor 39 Tahun 1999.

Melalui surat tersebut, Aziz memberi tenggat 2 x 24 jam bagi Tempo untuk menyampaikan klarifikasi resmi dan permintaan maaf terbuka.

Jika tidak, ia mengancam akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata, termasuk melaporkan perkara ini ke Dewan Pers.

“Besar harapan Tempo sebagai media yang menjunjung tinggi integritas jurnalistik akan mempertimbangkan permohonan ini secara subjektif dan profesional,” ujar Aziz menutup suratnya.[]

Komentar Anda