Ini Tujuan Kunker Anggota DPRD Enrekang ke BKKBN Sulsel

Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang di BKKBN Sulsel, Jumat, 5 Mei 2023. (Foto: BKKBN)

Makassar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Ritamariani, menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang di ruang kerjanya, Jumat, 5 Mei 2023.

Kedatangan Komisi III ini dalam rangka membahas persoalan dan strategi percepatan penurunan stunting.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Enrekang, Ikrar Eranbatu, Ketua Komisi III DPRD Enrekang Rahmat S dan jajaran dan Kepala DPPKB Enrekang, Darmiati Siampa, Tim Satgas Stunting Sulsel serta Ketua Pokja lingkup Perwakilan BKKBN Sulsel.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BKKBN Sulsel berserta jajaran ditengah kesibukannya bersedia menerima kami untuk mendiskusikan dan berbagi pengetahuan terkait upaya pengentasan masalah stunting di Enrekang," ujar Ikrar.

Ikrar berharap di akhir diskusi ada langkah-langkah dan strategi yang diperoleh bersama dalam percepatan penurunan stunting.

Terutama inovasi yang dilakukan oleh kabupaten yang sukses menurunkan stunting sehingga dapat dipadukan dengan program dan kegiatan yang ada di Enrekang.

"Kami sangat mengapresiasi atas strategi penanganan stunting yang dilakukan Dinas KB Enrekang serta Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan. Kami siap dan berkomitmen mengawal anggaran stunting di Kabupaten Enrekang," ujar Ikrar.

Kepala BKKBN Sulsel, Andi Rita menyambut baik kunjungan anggota legislatif Enrekang ini, Ia mengatakan permasalahan stunting merupakan tanggung jawab bersama, sebab stunting merupakan ancaman kualitas generasi bangsa di masa mendatang.

"Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dan kembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang utamanya pada masa 1000 hari pertama kehidupan. Hal ini juga bisa disebabkan karna kondisi sanitasi yang buruk," ungkap Andi Rita.

Andi Rita menyebutkan, Program Percepatan Penurunan Stunting (PPS) merupakan program prioritas nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Dan dilanjutkan dengan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional  Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI).

"Terkait penanganan stunting, BKKBN melakukan melalui pendekatan keluarga lewat penanganan dari hulu dan 1000 hari pertama kehidupan untuk mencegah lahirnya stunting baru dengan menyasar kelompok sasaran berisiko yaitu remaja sebagai calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak dibawah 2 tahun," terang Andi Rita.

Dalam kesempatan itu, Andi Rita memberikan apresiasi atas kinerja Kabupaten Enrekang dalam penanganan Stunting.

Ia menyebutkan Kabupaten Enrekang merupakan salah satu kabupaten yang sukses menurunkan angka stunting.

"Hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, ada 11 kabupaten yg mengalami penurunan angka stunting salah satunya Enrekang yaitu 26,4 persen dan sudah dibawah capaian rata-rata provinsi, untuk kita berikan apresiasi atas kontribusi menurunkan angka stunting Sulsel," ujar Andi Rita.

Andi Rita juga memuji inovasi yang telah dilakukan Kabupaten Enrekang dalam menurunkan stunting.

Ia menilai keterlibatan pimpinan daerah beserta jajarannya dengan menjadi Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting memberikan kontribusi yang besar terhadap penurunan stunting di Enrekang.

"Kunci penanganan Stunting adalah kolaborasi dan itu telah dilakukan oleh Kabupaten Enrekang. Saya sangat bersyukur atas dukungan DPRD Kabupaten Enrekang dalam upaya Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Enrekang," Ujar Andi Rita.

Andi Rita menambahkan angka prevalensi angka Stunting Sulawesi Selatan Tahun 2022 mencapai 27,2 persen.

Hal ini masih jauh dari target 14 persen di tahun 2024, masih ada 13,2 persen yang harus diturunkan sehingga membutuhkan kerja keras dan kerja cerdas dibarengi kolaborasi dan sinergitas lintas sektor.

Andi Rita menyampaikan berbagai dukungan yang di berikan oleh BKKBN Sulsel ke Kabupaten Enrekang dalam penanganan stunting melalui alokasi anggaran DAK, pembentukan TPPS, pembentukan TPK dan Tim AKS di Kabupaten Enrekang. []

Komentar Anda