Makassar - Tersangka kasus suap proyek infrastruktur Sulsel, Agung Sucipto, akan menjalani sidang perdana di Ruang Prof Dr Bagir Manan, Pengadilan Negeri Makassar, Senin 17 Mei 2021, pukul 10.00 Wita.
Hal tersebut tertuang dalam pengumuman di situs, http://sipp.pn-makassar.go.id/index.php/detil_perkara.
Baca juga: Plt Gubernur Sulsel: Kita Genjot Pertumbuhan Ekonomi dan Menekan Covid-19
Perkara tersebut terdaftar sejak 5 Mei 2021 lalu, melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar, Nomor perkara 34/pid.Sus-TPK/2021/PN Mks.
Nantinya yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Januar Dwi Nugroho.
Sedangkan sidang yang menjerat Gubernur non aktif Nurdin abdullah tersebut dipimpin Wakil Ketua PN Makassar, Ibrahim Palino. []