Enam Saksi Diperiksa Polisi Terkait Pemukulan oleh Oknum Satpol PP di Gowa

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin, saat prescon di Mapolres Gowa, Kamis 15 Juli 2021. (Foto: Alur/Polres Gowa)

Gowa - Sebanyak enam orang saksi diperiksa polisi terkait insiden pemukulan oleh Satpol PP di Kabupaten gowa terhadap Pasutri pemilik Warkop Nurhalim alias Ivan 24 tahun dan Amriana 34 tahun saat razia PPKM. Saat ini korban Amriana masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat insiden tersebut.

"Korban sendiri saat ini masih dalam perawatan di RSUD Syekh Yusuf," ujar Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan kepada wartawan di Mapolres Gowa, Kamis 15 Juli 2021.

Saat ini polisi tengah menyelidiki terkait korban Amriani apakah hamil 9 bulan atau tidak.

"Dari info yang beredar, yang bersangkutan sedang hamil. Tapi untuk memastikannya kita harus menunggu dari pihak dokter untuk menyatakan hasil pemeriksaannya apakah yang bersangkutan hamil atau tidak," katanya.

Dari hasil visum keduanyamengalami memar akibat dipukul.

"Hasil visumnya sendiri memang kita lihat ada memar di wajah sebelah kanan untuk keduanya,"jelasnya.

Diberitakan sebelimnya, insiden pemukulan oknum Satpol PP Gowa ini terjadi di warkop yang juga rumah milik Ivan di Panciro, Gowa, pada Rabu 14 Juli 2021 sekitar pukul 20.40 Wita. Ivan menegaskan, saat itu warkopnya sudah tutup akibat PPKM.

Namun Ivan hanya menutup sebagian pintu warkopnya karena dia sedang live untuk melakukan endorse sejumlah produk. Saat itulah tiba-tiba ada sejumlah orang memasuki warkopnya.

"Saat mereka masuk ada salah satu petugas PPKM wanita menegur istriku karena pakaiannya seksi, apa hubungannya PPKM dengan pakaian seksi? Itu kan warkop sekaligus rumah. Wajar kan pakaian tidur, jadi istriku marah," cerita Ivan. []

Komentar Anda