Desa Palambarae Jadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba Pertama di Bulukumba

Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho meresmikan Kampung tangguh bebas narkoba di Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. (Foto: Alur/Afri)

Bulukumba - Desa Palambarae menjadi Kampung Bebas Narkoba pertama di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Penetapan Desa Palambarae menjadi kampung bebas narkoba dilakukan oleh Polres Bulukumba.

Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo, mengatakan tugas pemberantasan narkoba bukan hanya penindakan, tapi juga pencegahan perlu dilaksanakan, tentunya harus melibatkan stake holder terkait.

Peran mereka sangat penting secara langsung dalam pemberantasan narkoba.

"Karena dengan komunikasi serta kordinasi yang baik, tentunya kolaborasi dalam pemberantasan dan Pencegahan narkoba dapat terlaksana dengan baik," kata Suryono Ridho, Kamis, 29 Juli 2021.

Kampung tangguh bebas narkoba, menurut dia, ini merupakan salah satu langkah kepolisian untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya terjadi di perkotaan. Tetapi juga sudah mulai menyasar sampai ketingkat pedesaan maupun perkampungan.

"Kegiatan yang kita laksanakan tidak hanya sebatas edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba secara rutin," bebernya.

Ia berharap dengan ditunjuknya Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang sebagai kampung tangguh bebas narkoba, mampu mendorong keterlibatan serta kontribusi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta orang tua.

"Peran mereka sangat penting secara langsung dalam pemberantasan narkoba," harapnya. []

Komentar Anda