Dendam karena Dipecat, Seorang Remaja di Kendari Bunuh TKA asal China

Korban tewas di TKP usai dihajar pelaku. (Foto: Alur.ist)

Kendari - Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China berinisial Mr 47 tahun tewas dibunuh mantan karyawannya berinisial T alias M 18 tahun. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 15 Juli 2021 lalu sekitar pukul 05.00 wita di sekitar area perusahaan.

Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso membenarkan kejadian tersebut. “Betul. Pelakunya mantan karyawan PT OSS. Korbannya TKA asal China,” kata AKBP Wasis, Senin 19 Juli 2021.

Wasis menambahkan, tidak lama setelah menghabisi korbannya, pelaku langsung ditangkap dan sudah diamankan di Polres Konawe.

“Alhamdulilah, pelaku sudah ditangkap. Diamankan di Polres Konawe.  Korban dipukul di kepala bagian belakang,” ujarnya.

Dari penyelidikan polisi dan pengakuan pelaku, dia menghabisi TKA tersebut karena sakit hati.

“Motifnya itu sakit hati. Dendam. Karena pada 10 Juli sebelum kejadian itu, pelaku dipecat dari pekerjaannya. Pelaku dipecat karena tidak pernah masuk kerja selama 7 hari,” jelasnya.

Setelah dipecat, pelaku membuat perhitungan. Dia sempat akan menghabisi tiga pengawas di perusahaan tempatnya bekerja yang semuanya TKA.

“Target pelaku itu ada tiga orang pengawas. Pengawasnya TKA,”bebernya.

Ternyata pelaku tidak hanya sekedar ancaman, pada 15 Juli 2021 sekitar pukul 05.00 Wita dia mendatangi perusahaan untuk mencari ketiga pelaku.

Namun saat pulang dia melihat satu TKA dan langsung menghajarnya menggunakan besi hingga tewas.Pelaku memukul korban karena mengira bahwa korban adalah salah satu dari tiga pengawas yang menjadi targetnya.

“Karena di HP pelaku, kami menemukan foto motor pengawas. Jadi targetnya adalah pengawas. Tapi karena melihat motor yang dibawa oleh korban sama dengan motor pengawas, makanya korban langsung memukulnya. Jadi bisa dibilang pelaku ini salah sasaran,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Konawe.Sambil menunggu proses penyelidikan lanjutan. []

Komentar Anda