BPK Temukan Tiga OPD Alami Tekor, Plt Gubernur Sulsel akan Evaluasi

Pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. (Foto: alur/Pemprov)

Makassar - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan catatan atas pemeriksaan laporan keuangan dan laporan kinerja Pemprov Sulsel untuk tahun 2020.

Salah satunya, ditemukannya ada tiga OPD yang tekor pada kas bendahara atau adanya sisa kas yang merupakan kas di bendahara pengeluaran yang belum disetorkan ke kas daerah sampai dengan 31 Desember tahun 2020.

Catatan dari BPK ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk OPD terkait.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berjanji mengevaluasi organisasi perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulsel menyusul temuan BPK terkait adanya tiga OPD mengalami tekor itu.

Baca juga: Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Tinjau Pembangunan Jalan di Toraja Utara

"Catatan dari BPK ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk OPD terkait," ucap dia, Selasa 1 Juni 2021.

Upaya ini sekaligus mendorong ketertiban dan pelayanan yang semakin meningkat bagi masyarakat banyak. Tak hanya itu, ini juga dapat mendorong perbaikan prosedur tatanan penganggaran menjadi lebih baik ke depan.

Terlebih lagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan predikat opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) BPK-RI Perwakilan Sulsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel Tahun Anggaran 2020. []

Komentar Anda