BEI Setop Sementara Perdagangan Saham Garuda Indonesia, Ini Alasannya

Garuda Indonesia. (Foto: Alur/Ist)

Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Suspensi saham ini dilakukan sejak sesi I perdagangan Jumat 18 Juni 2021.

Kepala Divisi Penilaian Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida mengatakan pembekuan sementara dilakukan karena Garuda Indonesia menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021.

Hal tersebut mengindikasikan ada permasalahan pada kelangsungan usaha perusahaan.

Lalu, perusahaan sudah memperpanjang hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo terjadi pada 17 Juni 2021.

"Hal tersebut mengindikasikan ada permasalahan pada kelangsungan usaha perusahaan," ucap Vera.

BEI tak menjelaskan secara pasti sampai kapan saham Garuda Indonesia disuspensi. Hal ini akan diumumkan BEI jika sudah ada tindak lanjut dari Garuda Indonesia.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan," jelas Vera. []

Komentar Anda