Bapemperda DPRD Sulsel Raih Penghargaan Legislasi Kemenkumham

Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni bersama Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif usai menerima penghargaan Anugerah Legislasi Kemenkumham.

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan anugerah kepada DPRD Sulawesi Selatan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (21/11/2023). DPRD Sulsel meraih anugerah tersebut karena keberhasilan membentuk Peraturan Daerah (perda) yang dibutuhkan masyarakat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni menjelaskan anugerah legislasi berhasil diraih setelah menyisihkan 31 DPRD provinsi lainnya di Indonesia. RPG akronim namanya menyebut penghargaan ini sebagai bukti perda yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan daerah.

"Penghargaan ini merupakan bukti nyata keseriusan DPRD Sulsel dalam membentuk peraturan daerah yang berkualitas sesuai kebutuhan daerah baik untuk kepentingan masyarakat maupun dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya melalui keterangan tertulisnya.

Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly berharap penganugerahan legislasi daerah ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, DPRD maupun Perancang Peraturan Perundang-undangan agar dapat menciptakan peraturan yang berkualitas dan berintegritas.

"Diharapkan program legislasi dapat menciptakan peraturan yang bekualitas. Tak hanya itu, juga berintegritas," kata dia.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyapaikan bahwa anugrah legislasi daerah ini sekaligus sebagai bentuk apresiasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM atas kinerja yang profesional dan berdedikasi. Ia menyebut dalam melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah sehingga menhasilkan peraturan yang berkualitas.[]

Komentar Anda