Apel Penertiban Barang Bergerak Dinas PUPR Kabupaten Manggarai

Persiapan apel pengamanan aset. (Foto: Alur/Isno)

Ruteng - Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, menghadiri Apel  Penertiban Aset Daerah Kabupaten Manggarai, bertempat di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Bayu Sugiri, saat diwawancarai awak media, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menertibkan aset daerah.

Giat ini merupakan yang kedua, dimana sebelumnya Satgas melakukan penertiban aset di Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai.

Kata dia, prinsip kegiatan ini bukan berarti Kejaksaan mengintervensi barang milik pemerintah, tetapi merupakan sebuah upaya pendampingan agar aset daerah dapat diinventarisasi dan dimanfaatkan dengan tepat.

"Ini bukan berarti Kejaksaan mengintervensi tetapi melakukan pendampingan, bagaimana kemudian kita mencegah pengelolaan aset yang salah," ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Jahang Fansi Aldus menyampaikan apresiasinya atas kerja kolaborasi ini. 

"Saya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, bukan hanya di dinas ini, tetapi akan dilaksanakan di seluruh Kabupaten Manggarai," ucapnya.

Saat jumpa pers, Sekda Manggarai mengimbau para aparatur pemerintah daerah untuk menertibkan barang milik daerah agar memperlancar proses inventarisasi.

"Apabila (pegawai) menyimpan aset bergerak di rumahnya dan bukan hak dia, segera kembalikan ke dinas," ucap Sekda Manggarai

Dalam pelaksanaannya kegiatan ini dilandasi dasar peraturan-peraturan termasuk Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Daerah sebagai upaya strategis dari Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam mengamankan barang milik daerah. []

Komentar Anda