301 Narapidana Terima Remisi, Kalapas Kelas IIA Siantar: Ada Juga Fasilitas Video Call untuk Natal

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih. (Foto: Dok. Opsi/Fernandho Pasaribu)

Siantar - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pematang Siantar memberikan pengurangan masa tahanan atau remisi khusus keagamaan di Hari Raya Natal tahun 2023.

Tidak selamanya yang kita lihat atau pun dengar narapidana itu tidak baik, bahwa ini bisa dibuktikan oleh seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIA Siantar ini berkelakuan baik dan mendapatkan remisi

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih menjelaskan bahwa dari 355 usulan, hanya 305 orang narapidana yang mendapatkan SK remisi.

"yang sudah menerima surat remisi khusus yang Natal 2023 ini sebanyak 301 orang. Terdapat beberapa yang belum mendapatkan SK remisi, mungkin karena beberapa usulan yang masih sedang dalam proses penyelesaian," kata Pithra kepada wartawan saat penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Siantar, Minggu, 25 Desember 2023.

Dari 301 narapidana, lanjutnya, ada 3 orang yang mendapat remisi Natal dan langsung bebas dari lapas (RK II).

Ia berharap, ketiga narapidana itu dapat menjadi pribadi yang lebih baik setelah dinyatakan bebas.

"Harapan kita, jadilah pribadi yang lebih baik lagi. Kesempatan kedua yang diperoleh setelah bebas dari lapas dan bergabung dengan masyarakat, saudara kami yang tiga orang bisa berkontribusi bagi nusa dan bangsa memberikan contoh baik di tengah masyarakat dan tidak mengulang kembali hal-hal yang menjerumuskan ke dalam pelanggaran pidana," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa remisi adalah anugerah yang diberikan pemerintah kepada warga binaan yang berkelakuan baik.

Lapas Kelas IIA SiantarPenyerahan remisi khusus Natal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pematang Siantar, Senin, 25 Desember 2023. (Foto: Dok. Opsi/Fernandho Pasaribu)

"Kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, ini adalah anugerah yang diberikan oleh pemerintah kepada saudara-saudara kami warga binaan, di mana selama ini berkelakuan baik. Inilah ganjaran yang diberikan oleh pemerintah," tuturnya.

"Tidak selamanya yang kita lihat atau pun dengar narapidana itu tidak baik, bahwa ini bisa dibuktikan oleh seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIA Siantar ini berkelakuan baik dan mendapatkan remisi," sambungnya Kalapas.

Layanan video call Perayaan Natal

Pada momen Natal tahun ini, Lapas Kelas IIA Siantar juga menyediakan layanan khusus video call kepada warga binaan yang tidak bisa merayakan hari besar itu bersama keluarganya.

"Harapan kami kepada seluruh warga binaan kita yang merayakan Natal, mungkin tidak bisa berkumpul dengan keluarga hari ini, kami memfasilitasi warga binaan kami untuk mendapatkan kiriman-kiriman sajian-sajian khusus selama Natal," tuturnya.

"Dan juga, kami memberikan fasilitas gratis berupa layanan video call kepada warga kita yang hari ini merayakan Natal tetapi tidak bisa datang ke lapas, mereka bisa bisa video call kepada keluarganya melalui wartel khusus yang ada di lapas kita," ucap Kalapas Pithra Jaya Saragih.[]

Komentar Anda