Gowa - Warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap basah dua pemuda sementara mencuri di gudang kontainer milik Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti bernilai puluhan juta rupiah.
"Kami curigai karena dua kali bolak balik ke lokasi. Begitu kembali di lokasi pabrik industrinya ibu Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, langsung kami tangkap dan serahkan ke polisi," kata warga Indra M, Rabu (13/8/2025).
Kasus ini bermula ketika AI bersama saudaranya IR berboncengan mengendarai sepeda motor melintas di Dusun Tamalate, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattalassang, Gowa, Minggu (10/8) sekitar pukul 03.00 WITA. Kemudian mereka masuk ke gudang dan melancarkan aksinya.
"Aksi mereka dipergoki warga yang sedang patroli yang curiga karena pelaku dua kali bolak-balik ke lokasi sekitar pukul 03.00 WITA,” kata Kapolsek Bontomarannu, AKP Suhardi.
Setelah kedua pelaku diamankan, kata Suhardi warga kemudian melapor ke pihak petugas, sehingga dibawa ke Polsek Bontomarannu untuk menjalani pemeriksaan.
"Mereka ini merusak gerendel gembok kontainer gudang dengan menggunakan kunci ring," jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) KHUP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Mereka terancam hukuman pidana selama lima tahun penjara," pungkasnya. []