100 Hektar Tanah Suku Motu Diberikan Secara Gratis untuk Pembangunan Bandara

Masyarakat adat Suku Motu. (Foto: Alur/Humas Manggarai Timur)

Manggarai Timur - Pemilik tanah Suku Motu di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan tanah seluas 100 hektar kepada pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Timur secara gratis, Senin 31 Mei 2021 kemarin.

Diketahui tanah tersebut dipersiapkan untuk membangun Bandar Udara, Tanjung Bendera seperti yang direncanakan oleh Bupati Andreas Agas dan wakil Stefanus Jhagur.

Luar biasa kerelaan dari Suku Motu yang telah memberikan tanahnya sebagai bagian dari proses pembangunan di Matim.

Penyerahan tanah dari Suku Motu diterima langsung oleh Wakil Bupati Manggarai Timur, Stefanus Jhagur, disaksikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Timur, Heremias Dupa serta disaksi oleh suku lokal lainnya seperti Suku Suka, Suku Nggeli, Suku Kewi, Suku Serha dan Suku Lewi.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Manggarai Timur, Stefanus Jhagur menyatakan apresiasi terhadap pemilik tanah masyarakat Suku Motu yang memberikan tanahnya secara cuma-cuma.

"Luar biasa kerelaan dari Suku Motu yang telah memberikan tanahnya sebagai bagian dari proses pembangunan di Matim," ujar Stefanus.

Ketua DPRD Manggarai Timur yang ikut hadir di lokasi, Heremias Dupa juga berkomitmen untuk selalu bersama masyarakat mengawal proses pembangunan bandara udara pertama di Manggarai Timur.

"Kita akan bersama-sama mengawal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Manggarai Timur. Sehingga lokasi ini akan menjadi lokasi Bandara seperti niat awal masyarakat saat menyerahkan tanah," ujar Heremias Dupa kepada masyarakat yang hadir. []

Komentar Anda