Warga Gowa Dituduh Kuasai Narkoba, Uang Dirampas Orang Ngaku Polisi

Ilustrasi narkoba. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Gowa - Nasib sial dialami salah seorang  pria inisial JY, warga Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, lantara dituduh menguasai narkoba oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polres Gowa.

Pria usia 36 tahun ini mengaku, waktu itu dia sedang berada di rumahnya dalam kondisi lemas setelah mendapat perawatan beberapa hari di rumah sakit. Tiba-tiba puluhan orang mendatangi kediamannya dengan alasan mencari seorang warga.

"Saya baru keluar dari rumah sakit, tahu-tahu ada yang mengetok pintu sejumlah orang, mereka mengaku anggota Satuan Narkoba Polres Gowa dengan alasan sedang mencari seseorang tapi saya tidak tahu siapa dia cari," kata JY, Minggu, 26 September 2021.

Tak menemukan orang dia cari, oknum polisi lalu beranjak pergi. Namun, tidak cukup beberapa menit, puluhan orang itu kembali.

Mereka mendobrak pintu rumah sambil menodongkan pistol tepat bagian kepala, JY mengungkapkan jika seisi rumahnya juga tak luput dari penggeledahan dan mengamankan sebilah badik.

"Badik tersimpan dalam kamar disita, pembungkus rokok yang tersimpan di sebuah balai-balai depan rumah juga ditemukan, itu diduga berisi narkoba. Tapi saya tidak tahu siapa yang punya," ungkapnya.

Dengan alasan itu, JY kemudian digelandang ke sebuah tempat, JY menyebutkan jika lokasi tersebut merupakan Posko Narkoba Polres Gowa yang tak terlalu jauh dari Rumah Sakit Thalia Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dalam kondisi tertekan, kedua tangan JY tak luput dari borgolan polisi. Ia kemudian dipaksa mengakui barang haram tersebut. Namun, JY menolak jika narkoban yang ditemukan bukan miliknya.

Di tempat Posko Narkoba itu, JY menyebutkan seorang polisi dengan jabatan sebagai Kanit Satuan Narkoba Polres Gowa, serta seorang pria bernama Agus.

Di lokasi itu juga, uang sebesar Rp 400 ribu tersimpan dalam dompet dirampas. Akan tetapi, JY tak mempermasalahkan uangnya dirampas. Hanya saja, dia tidak menerima adanya sejumlah warga yang berpura-pura sebagai anggota polisi.

"Tangan saya diborgol mulai pukul 00.20 wita hingga pukul 10.00 wita pagi. Saya tidak permasalahkan uang yang dia ambil. Dan ada yang saya tahu namanya itu Deng Rani, Andi, Tom, Uga, dan Bungko," sebutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syaharuddin, mengatakan kejadian itu baru diketahui dirinya setelah sejumlah media menanyakannya.

"Saya baru kemarin dapat informasi, hari ini saya cek kepada anggota. Karena belum ada informasi saya dapat dari anggota, mungkin senin saya sampaikan," katanya. []

Komentar Anda