Sepasang Kekasih di Mamuju Menikah di Kantor Polisi, Ini Penyebabnya

Pasangan menikah di kantor polisi di Mamuju, Sulawesi Barat. (Foto: Alur/Dok. Polisi)

Mamuju - Sempat kawin lari, sepasang kekasih, HM, 40 tahun dengan LA, 17 tahun, menikah di kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Senin, 7 Maret 2022 kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara mengungkapkan, pernikahan tersebut dilaksanakan berdasarkan persetujuan dari kedua pihak keluarga.

"Sebelumnya, kasus ini kami tangani, dimana sang pria sempat ditahan lantaran membawa lari gadis tersebut," kata Rigan Hadi, Selasa, 8 Maret 2022.

Ia juga mengungkapkan, kasus tersebut merupakan tindak pidana membawa lari anak dibawah umur.

"Gadis ini sudah hamil enam bulan. Jadi, si pria ini sempat kami amankan, tapi kami ambil langkah restorative justice," katanya.

Lanjut Rigan Hadi menjelaskan, restorative justice juga merupakan kesepakatan dari pihak Dinas Sosial dan PPA Mamuju.

"Sebelumnya, si pria dapat di ancam lima tahun penjara," kata Rigan Hadi.

Dengan langkah restorative justice, kata Rigan Hadi, HM akhirnya resmi bebas dari jeratan hukum dan memiliki hak sebagai seorang ayah.

"Pria ini akan bertanggungjawab atas anak dan istri sahnya itu," katanya. []

Komentar Anda