Dituduh Hamili Gadis Remaja, Kades di Mamuju Laporkan Pencemaran Nama Baik

Kepala Desa (Kades) Batumekkada, Kecamatan Kalumpang, Mamuju Sulbar, Marthen Manggasa. (Foto: Istimewa)

Mamuju - Kepala Desa (Kades) Batumekkada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Marthen Manggasa, melaporkan orang yeng tega mencemarkan nama baiknya ke Polresta Mamuju.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Marthen Manggasa, Muh Rizal, dalam konferensi pers yang digelar di salah satu warkop di Mamuju, Senin 7 Maret 2022.

Rizal mengtakan, pihaknya melaporkan salah seorang yang di anggap mencemarkan nama baik Kades Batumekkada, Marthen Manggasa.

"Kami sudah laporkan orang yang mencemarkan nama baik ke Polresta Mamuju tadi," kata Rizal, Senin, 7 Maret 2022.

Rizal juga mengungkapkan, orang yang pihaknya laporkan telah menyebarkan persoalan tersebut ke masyarakat, menceritakan ke keluarganya dan keluarganya menyebarkannya lagi.

"Hanya satu orang yang kami laporkan ke pihak kepolisian," katanya.

Terkait persoalan pijat memijat yang keluarga korban anggap awal dari peristiwa asusila tersebut, kata Kades Batumekkada, Marthen Manggasa, anak itu tidak sendiri di panggilnya.

"Saya punya saksi karena saat itu, saya minta di pijat tiga orang cucuku," kata Marthen Manggasa.

Bahkan, kata Marthen, kejadian pijat memijat tersebut terjadi di kantor desa, sehingga tidak mungkin melakukan perbuatan asusila.

"Boleh mencurigai tapi jangan menuduh," katanya. []

Komentar Anda